Tipe Alat Perlindungan Diri K3 Dan Dasar Hukumnya



Pembahasan berikut berisi beberapa dasar hukum dan arah alat perlindungan diri K3 berikut beberapa jenis APD seperti yang tercantum pada ketentuan negara. harga sepatu safety bisa menjadi solusi untuk kamu.

Pemakaian alat perlindungan K3 ialah bentuk implikasi K3 di perusahaan.


Perusahaan harus sediakan alat perlindungan diri ke pekerjanya sama sesuai sektor tugas yang sudah dilakukan dan karyawan perlu memakai alat perlindungan diri untuk jamin kesehatan serta keselamatan kerjanya.


Ketentuan Mengenai Alat Perlindungan K3

Mendapatkan agunan atas kesehatan serta keselamatan kerja sebagai hak dari tiap tenaga kerja.


Ini juga sudah ditata di beberapa dasar hukum, diantaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 mengenai Kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, dan Ketentuan Pemerintahan No. 50 Tahun 2012 mengenai Implementasi Mekanisme Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


Salah satunya wujud implikasi K3 ialah pengadaan dan pemakaian alat perlindungan K3 atau alat perlindungan diri (APD).


Seperti yang tercantum pada Pasal 1 angka 1 Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010, yang diartikan dengan alat perlindungan diri ialah seperangkatan alat yang sanggup membuat perlindungan pribadi dengan tutup beberapa atau semua badan hingga terbebas dari bahaya pada tempat kerja.


Secara lengkap, berikut beberapa dasar hukum mengenai APD pada tempat kerja.


UU No. 1 Tahun 1970

1. Pasal 3 ayat (1) butir f:


"Dengan ketentuan perundangan diputuskan persyaratan keselamatan kerja untuk…………… memberikan beberapa alat pelindung diri pada beberapa pekerja…"


2. Pasal 9 ayat (1) butir c:


"Pengurus diharuskan memperlihatkan dan menerangkan pada setiap tenaga kerja baru tentang…………… Beberapa alat pelindung diri untuk tenaga kerja yang berkaitan."


3. Pasal 12 butir b:


"Dengan ketentuan perundangan ditata kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk…………… Menggunakan beberapa alat pelindung diri yang diwajibkan…"


4. Pasal 14 butir b:


"Pengurus diwajibkan…………… Memasangkan dalam tempat kerja yang dipegangnya, semua gambar keselamatan kerja yang diharuskan dan seluruh bahan pembimbingan yang lain, pada beberapa tempat yang gampang disaksikan dan bisa dibaca menurut panduan karyawan pengawas atau pakar Keselamatan Kerja…"


Permenakertrans No. Per:01/MEN/1981

1. Pasal 4 ayat 3:


"Pengurus harus sediakan dengan gratis semua alat pelindung diri yang diharuskan pemakainya oleh tenaga kerja yang ada di bawah pimpinannya untuk penangkalan penyakit karena kerja."


2. Pasal 5 ayat 2:


"Tenaga kerja harus menggunakan beberapa alat pelindung diri yang diharuskan untuk penangkalan penyakit karena kerja."


Permenakertrans No. Per:08/MEN/VII/2010

1. Pasal 4 ayat 1 butir a sampai r dan ayat 2:


"APD harus dipakai pada tempat kerja di mana:


a. dibikin, dicoba, digunakan atau dipakai mesin, pesawat, alat perkakas, perlengkapan atau instalasi yang beresiko yang bisa memunculkan kecelakaan, kebakaran, atau peledakan;


b. ………………………………"


2. Pasal 5


"Pebisnis atau Pengurus harus umumkan secara tercatat dan memasangkan rambu-rambu berkenaan kewajiban pemakaian APD pada tempat kerja."


3. Tambahan


Arah Dibutuhkannya Alat Perlindungan Diri K3

Tipe-Alat-Pelindung-Diri-K3-Beserta-Dasar-Hukumnya

safety helmet

Sama seperti yang disebut, alat perlindungan K3 ialah alat yang menutup beberapa atau semua anggota badan dari kekuatan bahaya. Bila diuraikan lebih detil, karena itu arah dari pemakaian APD diantaranya seperti berikut.


Membuat perlindungan tenaga kerja dari kekuatan resiko bahaya K3.

Tingkatkan efektifitas dan keproduktifan kerja.

Membuat lingkungan kerja yang aman.

Daftar Alat Perlindungan K3 Dan Perannya

Berdasar Permenakertrans No. Per:08/MEN/VII/2010, berikut beberapa macam alat perlindungan K3 berikut perannya.


Alat Perlindungan Kepala

Perannya ialah membuat perlindungan kepala dari terpukul, terantuk, keruntuhan atau bentrokan dengan benda keras atau tajam. Perlindungan kepala membuat perlindungan dari paparan radiasi panas, mikroorganisme, recikan bahan kimia, dan temperatur berlebihan.


Peralatan yang terhitung didalamnya ialah helm pengaman (safety helmet), pengaman rambut, tudung kepala, dan sebagainya.


Alat Perlindungan Mata dan Muka

Perannya ialah membuat perlindungan mata dan muka supaya tidak terkena langsung pada bahan kimia beresiko.


Selain itu, alat ini membuat perlindungan pada paparan partikel yang berada di air dan udara dan recikan benda panas dan uap panas.


Alat perlindungan mata dan muka sanggup memberikan pelindungan dari bentrokan benda keras atau tajam, sinaran sinar, dan radiasi gelombang elektromagnetik.


Peralatan yang terhitung didalamnya ialah tameng muka (face shield), kacamata pengaman (spectacles), masker selam, goggles, full face masker dan tameng muka.


Alat Perlindungan Telinga

Perannya ialah membuat perlindungan telinga dari keributan atau penekanan. Peralatan yang terhitung didalamnya ialah penutup telinga (ear muff) dan sumbat telinga (ear socket).


Alat Perlindungan Pernafasan Dan Kelengkapannya

Alat ini bekerja dengan salurkan udara bersih atau memfilter pencemaran supaya tidak masuk ke mekanisme pernafasan. Perannya ialah membuat perlindungan organ pernafasan dari mikroorganisme, bahan kimia, debu, kabut (aerosol), asap, uap, gas, dan lain-lain.


Peralatan yang terhitung didalamnya ialah respirator, masker, kanister, katrit, Re-breather, Air Hose Mask Respirator, Airline respirator, bak selam, dan lain-lain.


Alat Perlindungan Tangan

Perannya untuk memberikan pelindungan pada tangan dan jari-jari supaya terbebas dari pajanan langsung pada api, temperatur panas atau dingin, dan radiasi (elektromagnetik atau radiasi mengion).


Selain itu, alat perlindungan tangan dapat membuat perlindungan dari paparan bahan kimia, arus listrik, pukulan, bentrokan, resiko tergesek. Peranan yang lain yakni menahan infeksi zat bakteri (bakteri, virus) dan jasad renik.


Peralatan yang terhitung didalamnya ialah sarung tangan yang dibuat dari kulit, logam, karet, kain kanvas atau kain berlapis, dan sarung tangan yang tahan bahan kimia.


Alat Perlindungan Kaki

Perannya ialah membuat perlindungan kaki dari terserang cairan dingin atau panas, uap panas, temperatur yang berlebihan, dan bahan kimia beresiko dan jasad renik. Selain itu, perlindungan kaki bisa memberikan pelindungan pada resiko tertusuk benda tajam, terkena benda berat, dan terpeleset.


Peralatan yang terhitung alat perlindungan kaki ialah sepatu keselamatan pada tugas industri, peleburan, konstruksi bangunan, dan pengecoran logam.


Sepatu keselamatan dibutuhkan untuk tugas yang mempunyai potensi memunculkan bahaya dan peledakan. Mereka yang bekerja di lokasi yang licin atau basah, beresiko bahan kimia dan jasad renik, dan bahaya binatang perlu kenakan alat perlindungan kaki.


Baju Perlindungan

Perannya untuk memberikan pelindungan pada beberapa atau semua anggota badan dari bahaya paparan api dan benda panas, suhu dingin atau panas yang berlebihan, cairan dan logam panas dan uap panas.


Baju perlindungan sanggup membuat perlindungan dari bahaya recikan beberapa bahan kimia dan bentrokan, tergesek, dan radiasi. Baju perlindungan dibutuhkan membuat perlindungan dari bahaya binatang dan mikro-organisme bakteri seperti bakteri, virus, dan jamur.


Peralatan yang terhitung didalamnya ialah jaket, celemek (apron/coveralls), rompi (vests), dan baju perlindungan yang tutupi beberapa atau semua badan.


Alat Perlindungan Jatuh Perseorangan

Perannya untuk batasi gerak buat menahan kekuatan jatuh. Alat perlindungan jatuh bisa jaga karyawan ada pada status yang diharapkan, misalkan dalam status miring atau bergantung.


Alat ini sanggup meredam jatuh hingga tidak mengenai lantai dasar.


Peralatan yang terhitung didalamnya ialah sabuk pengaman badan (harness), tali jaringan (lanyard), karabiner, tali pengaman (safety rope), alat penurun (decender), alat pencapit tali (rope clamp), alat penahan jatuh bergerak (mobile fall arrester), dan sebagainya.


Pelampung

Perannya ialah membuat perlindungan pemakai yang bekerja supaya tidak terbenam di di air.


Pelampung dapat atur keterapungan (buoyancy) supaya pemakai ada pada status negative buoyant (terbenam) atau neutral buoyant (melayang-layang) di di air.


Peralatan yang terhitung didalamnya ialah rompi keselamatan (life vest), jaket keselamatan (life jacket), rompi pengontrol keterapungan (Bouyancy Kontrol Piranti).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan Pilih Sepatu yang Pas dan Sehat

Panduan Pilih Safety Shoes Sama sesuai Tipe Tugas

Mengenali Tipe dan Peranan dari Safety Shoes